KRITERIA MEMILIH PEMIMPIN DALAM AL QUR’AN

kriteria memilih pemimpin

اَلَّذِيْنَ اِنْ مَّكَّنّٰهُمْ فِى الْاَرْضِ اَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ وَاَمَرُوْا بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَلِلّٰهِ عَاقِبَةُ الْاُمُوْرِ

 (Yaitu) orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.

Dalam kehidupan manusia tentu diperlukan seorang pemimpin, karena manusa merupakan makhlyuk sosial yang saling membutuhkan bantuan satu sama lainnya.
Sehingga perlulah ada yang menjadi pemimpin untuk memimpin dalam menyelesaikan berbagai persoálan. Dalam Al Qurán ada beberpa kata yang diartikan
sebagai pemimpin yaitu : Khalifah, Imamah, Ulu amr, sulthan, mulk, qowwamah, wilayah/auliya. Keriteria dalam memilih pemimpin menurut Al qur’an yaitu: (1) Beriman (QS. alAnbiya’ (21): 73); (2) Adil (QS. Shād (38): 26); (3) Amanah (QS. al-Nisā (4): 58); (4) Musyawarah (Asy Syura’/42:38); (5) Amar ma’ruf nahyl mungkar (QS. al-Hajj/22 :
41).

Allāmah Muhammad Husayn Taba’taba’i, Al-Mīzān fī Tafsīr al-Qur’ān, jilid IV (Cet. II; Teheran: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1971).
Al-Maraghi, Ahmad Mustāfa. Tafsir al-Marāgi, juz V (Mesir: Mustafa al-Babi al-Halab wa Awladuh, 1973), h. 70 Chotban, Sippah. (2018). Hukum Memilih Pemimpin Non Muslim. Jurnal Al Qadau
“Peradilan dan Hukum Keluarga Islam”, 5(1), 59-72.Departemen Pendidikan Nasional, (2002) Kamus Besar Bahasa Indonesia Jakarta: Balai Pustaka
.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *