- Jabir bin Abdillah
Jabir bin Abdillah berkata, “Ketika meninggalnya Rasulullah SAW dan datang kepada Abu Bakar harta benda dari Hadhrami, maka berkata Abu Bakar, “ ‘Siapa yang memiliki piutang kepada nabi saw atau pernah dijanjikan sesuatu oleh beliau, datanglah kepada kami.’ Maka Jabir berkata, ‘Aku pernah dijanjikan Nabi akan diberi ini, ini, ini’ sambil membentangkan tangannya tiga kali. Jabir berkata ‘Maka Abu Bakar memberikan 500’. Abu Bakar berkata, ‘Ambil lagi yang sebanyak itu!’ “ (H.R. Bukhori-Muslim)
- Ibnu Juhaifah dan Abu Bakar
Abi Juhaifah pernah dijanjikan oleh Rasulullah SAW akan diberi 13 qulush (onta betina muda) lalu aku mendatanginya, tapi beliau wafat hingga aku tidak diberi apapun. Ketika Abu Bakar menjadi Khalifah, beliau berkata, “Siapa yang memiliki janji dengan Rasulullah SAW datanglah kepadaku. Maka aku berdiri dan memberitahukannya lalu beliau memerintahkan untuk membeli kepada kami,” (H.R. Tirmidzi)
Kewajiban tepat janji dan ancaman bagi yang tidak menempatinya
- Tidak menempati janji adalah salah satu ciri kemunafikan. Rasulullah bersabda: “Ada empat tanda, jika seseorang memiliki empat tanda ini, maka ia disebut munafik tulen. Jika ia memiliki salah satu tandanya, maka dalam dirinya ada tanda kemunafikan sampai ia meninggalkan perilaku tersebut, yaitu: jika diberi amanat, khianat; jika berbicara, dusta; jika membuat perjanjian, tidak dipenuhi; jika berselisih, dia akan berbuat zalim.” (Muttafaq alaih)
- Menjadi musuh Allah di hari kiamat. Sabda Nabi: “Ada tiga jenis orang yang Aku menjadi musuh mereka pada hari kiamat, seseorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu mengingkarinya, seseorang yang menjual orang yang telah merdeka, lalu memakan hasil penjualannya (harganya) dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya, namun tidak memberi upahnya.” (H.R. Al Bukhari)
- Salah satu bentuk kezaliman. Sabda Nabi: “Orang kaya yang menunda-nunda pembayaran hutang adalah perbuatan zalim” (Muttafaq Alaih)
( Wahyu Putra )
